Ashabah Pengertian dan Pembagiannya dalam Hukum Waris Islam
Ashabah pengertian dan pembagiannya – Dalam ranah hukum waris Islam, istilah ‘ashabah’ memegang peranan krusial, merujuk pada kelompok ahli waris yang menerima sisa harta warisan setelah bagian ahli waris lain, seperti dzawil furudh, terpenuhi. Memahami ‘ashabah’ berarti menyelami prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pembagian harta peninggalan, sebuah aspek fundamental dalam ajaran Islam. Konsep ini, yang … Read more